Selasa, 18 September 2018

visi-misi smp plus al-athiyah




KEPUTUSAN
KEPALA SMP PLUS AL-ATHIYAH
Nomor : 422/……/SMPP/……/…..

TENTANG
VISI, MISI DAN TUJUAN SMP PLUS AL-ATHIYAH

MENIMBANG       : Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran lingkungan hidup   di sekolah dan untuk mewujudkan sekolah yang bermutu dan cinta lingkungan perlu ditetapkan visi, misi dan tujuan sekolah.

MENGINGAT        :   1. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5);
2.    Undang Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003;
3.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3;
4.    Permendiknas No. 19 tahun 2005 tentang standart Pengolahan Pendidikan;
5.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (1), Permendikbud nomor 67 tahun 2015 tentang Struktur Kurikulum;
6.    Permendikbud nomor 65 tahun 2015 tentang Standar Proses;
7.    Permendikbud No 66 thn 2015 tentang standar penilaian;
8.    Permen_thn 2015 nomor 54 lampiran SKL tahun 2015, Panduan Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan oleh BSNP tahun 2006;
9.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 22 tahun 2006   tentang Standart isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah;
10.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 23 tahun 2006 tentang Standart kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah;
11.    Musyawarah bersama antara Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan Tim Pengembang tanggal 5 Juli 2017.

MEMUTUSKAN
Menetapkan;

Pertama               :    Visi, misi dan tujuan SMP Plus Al-Athiyah sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.
Kedua                  :    Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini, dibebankan pada mata anggaran yang sesuai.
Ketiga                  :    Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

                                                                                                Aceh Besar,  ……………
                                                                                                Kepala SMP Plus Al-Athiyah,

 



Heri Muliadi, S. Pd